Civil society di Indonesia sudah
diwacanakan sebagai agen perubahan menuju masyarakat yang demokrasi oleh pakar
sosiologi Selo Soemardjan di era tahun 1990an, dan dijewantahkan oleh tokoh
intelektual muslim Nurcholis Madjid.
Civil society lebih
mecerminkan keinginan perubahan kehidupan politik masyarakat dan untuk lepas dari
belenggu pemerintahan yang otoriter pada masa Orde Baru. Setelah kedua pakar Selo Soemardjan dan Nurcholis Madjid, muncul pemikir baru seperti
Mansour Fiqih (1996) M. Hikam (1999), untuk menyempurnakan konsep civil society melalui
berbagai penelitian di Indonesia dan memunculkan istilah masyarakat kewarganegaraan atau masyarakat madani melalui berbagai penelitian Civil society adalah penyeimbang entitas
negara sebagai entitas yang kuat dan tidak memberi peluang berpartisipasi dalam politik.
Refleksi social - politik
dari civil society ini sesungguhnya sudah dimulai dari suatu gerakan sosial yang
telah ada pada era 1960an di negara -negara demokrasi,
namun pada tahun 1990an
tindakan kolektif gerakan sosial ini lebih mengarah pada aksi - aksi tidak saja
aksi politis, tetapi juga ideologis dan budaya serta lebih menonjolkan
identitas yang lebih spesifik pada kelompoknya misalnya gender, komunitas
lingkungan hidup dan lain - lainnya.
Konsep - konsep kewarganegaraan termasuk
hak, kewajiban dan tanggungjawab yang dirangkum dalam ide
civil society menjadi acuan untuk keberhasilan demokrasi (ICCE UIN, 2003) Pengakuan
identitas gerakan sosial yang spesifik ini dipengaruhi oleh dinamika kapitalis
dalam transformasi ruang
sosial di kota. Selanjutnya, memasuki abad ke 21
gerakan sosial muncul dalam tindakan dan aksi - aksi kolektif baru, yaitu
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kondisi saat ini civil
society bersemai dengan munculnya gerakan - gerakan sosial baru yang melibatkan
diri baik secara sengaja maupun tidak sengaja dalam proses partisipasi politik. Penguatan Civil Society menjadi
penting dalam negara demokrasi. Demokrasi diyakini sebagai landasan menuju masyarakat sejahtera, beradab,
santun dan memiliki sikap serta sifat terbuka (toleran). Memang, keyakinan ini
tidaklah salah, bila proses demokrasi dijalankan secara cerdas dan baik. Di Indonesia, hal ini menjadi masalah
karena praktek demokrasi sering kali dikebiri untuk kepentingan oligarki
kelompok atau penguasa.
Kemapanan politik masyarakat adalah kunci sukses
demokrasi, dan hal ini dapat dicapai bila civil society
kuat. Sebab, civil society membuka peluang yang sama bagi warganegara untuk
aktif secara politis. Civil society disemai dengan memberdayakan masyarakat,
yaitu dengan menyediakan ruang publik sehingga masyarakat dapat leluasa
melakukan aktivitas politik, sosial, budaya dan aktivitas ekonomi tanpa tekanan dan rasa takut, terutama dari hegemoni
negara atau kelompok mayoritas.
Civil society berproses
dalam sejarah peradaban manusia, dan terus menerus berevolusi menyesuaikan diri
dengan perubahan social - politik. Karakter dasar civil society adalah terwujudnya individu atau masyarakat
mandiri secara politik.
#ahsanazzayyan
No comments :
Post a Comment